Kamis, 21 Juni 2012

Makalah Ilmu Sosial


1.      Pentingnya ILMU SOSIAL Dalam Program Pendidikan
Ilmu sosial (Inggris:social science) atau ilmu pengetahuan sosial (Inggris:social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Setiap orang sejak lahir, tidak terpisah dari manusia lain, khususnya dari orangtua dan lebih khusus lagi dari ibu yang melahirkannya. Sejak saat itu si bayi telahmelakukan hubungan dengan orang lain, terutama dengan ibunya dan dengananggota keluarga lainnya. Meskipun masih sepihak, artinya dari orang-orang lebihtua terhadap dirinya hubungan sosial itu telah terjadi. Tanpa hubungan sosial danbantuan dari anggota keluarga lain, terutama dari ibunya si bayi, si bayi tidak akanberdaya dan tidak mampu berkembang menjadi manusia dewasa. Selanjutnya dalampertumbuhan dan perkembangan jasmani, rohani sesuai dengan penambahan umurserta pengalaman terhadap kehidupan masyarakat di sekitarnya makin berkembangdan meluas. Hal tersebut membutuhkan atau terbina melalui pengetahuan sosial,hanya tentu saja berkenaan dengan namanya, sangat tergantung pada pernah sekolahatau tidak. Sebutan sebagai pengetahuan sosial atau resminya Ilmu Sosial baru diketahui secara formal ketika kita bersekolah. Dengan demikianmaka Ilmu sosial dianggap sebagai ilmu yang mempelajaritentang manusia serta untuk mempolakan sejauh mana manusia itu berhubungandengan orang lain dalam suatu kelompok.Pada abad ke-20 ditandai dengan terjadinya perkembangan pesat pada berbagaibidang kehidupan, seperti timbulnya ledakan penduduk, ledakan ilmu pengetahuan,dan ledakan teknologi
Mata pelajaran ILMU SOSIAL diperlukan sebagai:
1. Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan
masa depan yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
2. Laju perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan
kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju itu.
3. Agar output persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai serta bermanfaat.
4. Setiap orang akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat. Oleh
sebab itu perlu disiapkan ilmu khusus, yaitu ILMU SOSIAL.
ILMU SOSIAL mau tak mau harus berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Demikianlah sekedar gambaran yang melatarbelakangi eksistensinya pelajaran
ILMU SOSIAL di negara kita. Keberhasilan pengajaran sangat tergantung kepada “ketepatan
pilihan dan susunan dari konsep-konsep ILMU SOSIAL, pendekatan, orientasi program dan
pengajarannya serta tingkat inovatifnya para guru ILMU SOSIAL itu sendiri. Sebab dalam dunia
ILMU SOSIAL, guru pada akhirnya adalah sumber pembaharu yang paling aktual, yang tahu
persis akan keadaan, kebutuhan, serta permasalahan siswa serta masyarakatnya.
Gurulah yang diharapkan akan mampu menyesuaikan gejolak perkembangan baru ke
dalam program dan cara pengajarannya.
Di dalam kehidupan moderen dengan komunikasi yang serba lancar dan cepat,
hubungan antarorang menjadi makin intensif, dan peristiwa-peristiwa makin
kompleks.

Para pendidik sama-sama menyadari bahwa pengetahuan mengenai saling hubungan
antara orang dengan orang, orang dengan benda-benda kebutuhan hidup, orang
dengan lembaga, dan orang dengan lingkungan perlu lebih dikembangkan dan
dimiliki oleh anak didik. Dengan bekal pengetahuan tersebut diharapkan bahwa
hubungan antarorang, antarkelompok, antarlembaga dan antarbangsa, akan terjalin
lebih lancar, kepincangan dan ketegangan sosial akan teratasi, sehingga dapat
tercapai kehidupan masyarakat yang serasi.
ILMU SOSIAL merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisipliner dari pelajaran
ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial antara
lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial, Geografi, Ekonomi,
Politik, dan Ekologi.
ILMU SOSIAL berusaha mengintegrasikan materi dari berbagai ilmu sosial dengan
menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat di sekitarnya. ILMU SOSIAL merupakan
aspek penting dari ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan
dalam pengajaran di sekolah. ILMU SOSIAL bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang
perhatiannya sama yaitu hubungan timbal balik di kalangan manusia. ILMU SOSIAL hanya
terdapat pada program pengajaran sekolah semata-mata.
Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia
misalnya melalui penelitian, penemuan, atau eksperimen. ILMU SOSIAL dipolakan untuk
tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah
dimengerti, dan mudah dipelajari.
Untuk dapat melaksanakan program-program ILMU SOSIAL dengan baik, sudah sewajarnya
bila guru yang mengajar ILMU SOSIAL mengetahui benar-benar akan tujuan pengajaran ILMU SOSIAL, di
samping pengorganisasian, bahan pelajaran, dan metode yang dipakai dalam
pelaksanaan proses belajar mengajar.


2.      Hakikat Dan Tujuan Ilmu Sosial

1. Hakikat Ilmu Sosial
            Ilmu Sosial membicarakan hubungan timbale balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan ini dapat diwujudkan kenyataan sosial dan kenyataan sosial inilah yang menjadi titik perhatiannya. Dengan Demikian Ilmu Sosial memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran kita dalam menghadapi lingkungan sosial. Ilmu sosial bukanlah suatu bidanmg keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, seperti politik, antropologi dan sebagainya, tetapi menggunakan pengertian-pengertian berasal dari berbagai bidang ilmu sosial seperti ilmu politik, sosiologi, sejarah dan sebagainya.

2. Tujuan Ilmu Sosial
            Ilmu Sosial Bertujuan membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas dalam bidang sosial. Tujuan kurikuler ILMU SOSIAL  yang harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut:
• membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan masyarakat;
• membekali peserta didik dengan kemapuan mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat;
• membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan
sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta
berbagai keahlian;
• membekali peserta didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif, dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian
kehidupannya yang tidak terpisahkan; dan
• membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan
pengetahuan dan keilmuan ILMU SOSIAL  sesuai dengan perkembagan kehidupan,
perkembangan masyarakat, dan perkembangan ilmu dan teknologi.
Kelima tujuan di atas harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum ILMU SOSIAL  di
berbagai lembaga pendidikan dengan keluasan, kedalaman dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang dilaksanakan.
3.Ruang LingkupILMU SOSIAL Sebagai program pendidikan
  Secara mendasar, pembelajaran ILMU SOSIAL  berkenaan dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan kebutuhannya. ILMU SOSIAL  berkenaan dengan cara manusia memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan untuk memenuhi materi, budaya, dan kejiwaannya; memamfaatkan sumber-daya yang ada dipermukaan bumi; mengatur kesejahteraan dan pemerintahannya maupun kebutuhan lainnya dalam rangka mempertahankan kehidupan masyarakat manusia. Singkatnya, ILMU SOSIAL  mempelajari, menelaah, dan mengkaji sistem kehidupan manusia di permukaan bumi ini dalam konteks sosialnya atau manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan pertimbangn bahwa manusia dalam konteks sosial demikian luas,
pengajaran ILMU SOSIAL  pada jenjang pendidikan harus dibatasi sesuai dengan
kemampuan peserta didik tiap jenjang, sehingga ruang lingkup pengajaran ILMU SOSIAL  pada jenjang pendidikan dasar berbeda dengan jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Pada jenjang pendidikan dasar, ruang lingkup pengajaran ILMU SOSIAL  dibatasi
sampai pada gejala dan masalah sosial yang dapat dijangkau pada geografi dan sejarah.Terutama gejala dan masalah sosial kehidupan sehari-hari yang ada di lingkungan sekitar peserta didik MI/SD.
Pada jenjang pendidikan menengah, ruang lingkup kajian diperluas. Begitu juga pada jenjang pendidikan tinggi: bobot dan keluasan materi dan kajian semakin dipertajam dengan berbagai pendekatan. Pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan pendekatan sistem menjadi pilihan yang tepat untuk diterapkan karena ILMU SOSIAL  pada jenjang pendidikan tinggi menjadi sarana melatih daya pikir dan daya nalar mahasiswa secara berkesinambungan.
Sebagaimana telah dikemukakan di depan, bahwa yang dipelajari ILMU SOSIAL  adalah manusia sebagai anggota masyarakat dalam konteks sosialnya, ruang lingkup kajian ILMU SOSIAL  meliputi (a) substansi materi ilmu-Ilmu Sosial yang bersentuhan dengan masyarakat dan (b) gejala, masalah, dan peristiwa sosial tentang kehidupan masyarakat. Kedua lingkup pengajaran ILMU SOSIAL  ini harus diajarkan secara terpadu karena pengajaran ILMU SOSIAL  tidak hanya menyajikan materi-materi yang akan memenuhi ingatan peserta didik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, pengajaran ILMU SOSIAL  harus menggali materi-materi yang bersumber
pada masyarakat. Dengan kata lain, pengajaran ILMU SOSIAL  yang melupakan
masyarakat atau yang tidak berpijak pada kenyataan di dalam masyarakat tidak akan mencapai tujuannya.

Sama halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran ILMU SOSIAL  bertumpu pada tujuan yang lebih tinggi. Secara hirarki, tujuan pendidikan nasional pada tataran operasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap jenis dan jenjang pendidikan. Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini secara praktis dijabarkan dalam tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran
pada setiap bidang studi dalam kurikulum, termasuk bidang studi ILMU SOSIAL .
Akhirnya tujuan kurikuler secara praktis operasional dijabarkan dalam tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran.
Sub bahasan ini dibatasi pada uraian tujuan kurikuler bidang studi ILMU SOSIAL
4.Konsep Dasar Geografi Dan Sejarah
B.     Konsep dasar geografi
Konsep Geografi adalah unsur penting dalam geografi untuk memahami kejadian atau fenomena yang terjadi dalam dunia geografi. Penjabaran fenomena ini selalu berkaitan dengan penyebaran,relasi,fungsi,bentuk dan proses.


a.      Konsep Lokasi
Konsep lokasi adalah konsep utama yang akan digunakan untuk mengetahui fenomena geosfer. Konsep lokasi dibagi atas:
    1. Lokasi absolut, lokasi menurut letak lintang dan bujur bersifat tetap. Contoh : Indonesia terletak di antara 6°LU-11°LS dan diantara 95°BT-141°BT.
    2. Lokasi relatif, lokasi yang tergantung pengaruh daerah sekitarnya dan sifatnya berubah. Contoh: Indonesia terletak antara Benua Asia dan Australia.
b.      Konsep Jarak
Dalam kehidupan sosial ekonomi, jarak memiliki arti penting. Dalam geografi jarak dapat diukur dengan dua cara, yaitu jarak geometrik dinyatakan dalam satuan panjang kilometer dan jarak waktu yang diukur dengan satuan waktu (jarak tempuh).
c.       Konsep Keterjangkauan
Sulit atau mudahnya suatu lokasi untuk dapat dijangkau dipengaruhi oleh lokasi, jarak dan kondisi tempat. Contoh: Surabaya–Jakarta bisa ditempuh dengan bus atau pesawat.
d.      Konsep Pola
Pola merupakan tatanan geometris yang beraturan. Contoh, penerapan konsep pola adalah pola permukiman penduduk yang memanjang mengikuti jalan raya atau sungai.
e.       Konsep Geomorfologi
Geomorfologi adalah ilmu yang mempelajari tentang bentuk permukaan bumi. Ilmu geografi tidak terlepas dari bentuk-bentuk permukaan bumi, seperti pegunungan, perbukitan, lembah dan dataran. Hal inilah yang menyebabkan permukaan bumi merupakan objek studi geografi.
f.       Konsep Aglomerasi
Aglomerasi merupakan kecenderungan pengelompokan suatu gejala yang terkait dengan aktivitas manusia. Misalnya pengelompokan kawasan industri, pusat perdagangan dan daerah pemukiman.
g.      Konsep Nilai Kegunaan
Manfaat yang diberikan oleh suatu wilayah di muka bumi pada makhluk hidup, tidak akan sama pada semua orang. Nilai kegunaan pun bersifat relatif. Misalnya pantai mempunyai nilai kegunaan yang tinggi sebagai tempat rekreasi bagi warga kota yang selalu hidup dalam keramaian, kebisingan dan kesibukan.
h.      Konsep Interaksi Interdependensi
Interaksi merupakan terjadinya hubungan yang saling mempengaruhi antara suatu gejala dengan gejala lainnya. Contohnya adalah perbedaan kondisi antara daerah pedesaan dan perkotaan yang kemudian dapat menimbulkan suatu kegiatan interaksi seperti halnya penyaluran kebutuhan pangan, arus urbanisasi maupun alih teknologi.
i.        Konsep Diferensiasi Area
Fenomena yang berbeda antara tempat yang satu dengan yang lain. Contoh: Areal pedesaan khas dan corak persawahan.
j.        Konsep Keterkaitan Keruangan
Keterkaitan antara suatu fenomena dengan fenomena lainnya merupakan suatu keterkaitan keruangan. Misalnya hubungan antara kemiringan lereng di suatu wilayah dengan ketebalan lapisan tanah serta hubungan antara daerah kapur dengan kesulitan air.
 C. Konsep-konsep dasar sejarah
a. Konsep Perubahan dan Kesinambungan
Ilmu sejarah mempelajari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Masa lampau memiliki pengertian yang sangat luas, bisa berarti satu abad yang lalu, puluhan tahun yang lalu, sebulan yang lalu, sehari yang lalu atau sedetik yang lalu, bahkan waktu sekarang ketika sedang membaca tulisan ini akan menjadi masa lampau. Kita harus menyadari bahwa rangkaian peristiwa sejarah sejak adanya manusia sampai sekarang adalah peristiwa yang berkelanjutan atau berkesinambungan (continuity). Roeslan Abdul Ghani mengatakan bahwa ilmu sejarah ibarat penglihatan terhadap tiga dimensi, yaitu pertama, penglihatan ke masa silam, kedua ke masa sekarang dan ketiga ke masa depan (to study history is to study the past to built the future).
Dengan demikian, mempelajari peristiwa-peristiwa sejarah akan selalu terkait dengan “waktu’ (time) yang terus bergerak dari masa sebelumnya ke masa-masa berikutnya serta melahirkan peristiwa-peristiwa yang baru yang saling terkait sehingga perjalanan sejarah tidak pernah berhenti (stagnan). Ilmu sejarah juga mengenal adanya konsep ”perubahan” (change) kehidupan sejak adanya manusia sampai sekarang yang berlangsung secara lambat (evolusi) ataupun berlangsung dengan cepat (revolusi).
b. Konsep kronologi dan Periodisasi
Kronologi, berarti sesuai dengan urutan waktu Peristiwa sejarah akan selalu berlangsung dengan urutan waktu sehingga peristiwa-peristiwa sejarah tidak terjadi secara melompat-lompat urutan waktunya, atau bahkan berbalik urutan waktunya (anakronis). Oleh karena itu, dalam mempelajari sejarah agar kita mendapat pemahaman yangbaik harus memperhatikan urutan-urutan kejadiannya (kronologis).
Selain kronologi dalam sejarah dikenal juga istilah kronik, yaitu merupakan kisah atau catatan sejarah yang diceritakan pada berdasarkan urutan waktu. Contoh : kronik China catatan perjalanan Fa-Hien dan perjalanan I-tsing.
Periodisasi adalah pembagian atau pembabakan peristiwa-peristiwa masa lampau yangs sangat panjang menjadi beberapa zaman.

5. Konsep Dasar Sosiologi, Antropologi, Dan Psikologi Sosial
a. Konsep Dasar Sosiologi
Menurut Frank H. Hankins, mengemukakan sosiologi yaitu studi ilmiah tentang fenomena yang timbul dari hubungan untuk umat manusia.
Konsep-Konsep Dasar Sosiologi Ada beberapa konsep yangdiuraikan dalam sosiologi yaitu masyarakat, individu, hubungan dan fakta sosial. Untuk itu, akan dijelaskan konsep-konsep tersebut satu persatu.

1.      Masyarakat
 Menurut Peter L. Berger, defenisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Oleh karena itu, Berger mendefenisikan juga masyarakat sebagai “yang menunjukkan pada suatu sistem interaksi, atau tindakan yang terjadi paling kurang antara dua orang yang saling mempengaruhi perilakunya”
2.      Individu
 Individu menunjuk pada subjek yang melakukan sesuatu, memiliki pikiran, kehendak, memiliki kebebasan, memberim arti pada sesuatu, mampu menilai tindakan dna hasil tindakannya. Intinya, individu merupakan subjek yang bertindak (actor).
3.      Hubungan Individu dan Masyarakat
Pengertian hubungan disini berarti bahwa kedua kenyataan, yaitu subjektif dan objektif saling menentukan, yang satu tidakm ada tanpa yang lain.
4.      Fakta Sosial
 Fakta sosial bias juga disebut fenomena sosial atau realitas sosial yang merupakan suatu kekuatan yang menekan individu dari luar, memaksanya untuk berbuat sesuai dengan fakta sosial.


B. Konsep Dasar Antropologi
Anthropologi berasal dari kata Yunani άνθρωπος (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti "wacana" (dalam pengertian "bernalar", "berakal"). Anthropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial.
Anthropologi memiliki dua sisi holistik dimana meneliti manusia pada tiap waktu dan tiap dimensi kemanusiaannya. Arus utama inilah yang secara tradisional memisahkan anthropologi dari disiplin ilmu kemanusiaan lainnya yang menekankan pada perbandingan/perbedaan budaya antar manusia. Walaupun begitu sisi ini banyak diperdebatkan dan menjadi kontroversi sehingga metode anthropologi sekarang seringkali dilakukan pada pemusatan penelitian pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal.
Secara harfiyah antropologi adalah ilmu yang mempelajari tentang manusia dan kebudayaannya.
Konsep dasar antropologi dan Menurut Koentjaraningrat (1990:11) mengemukakan antropologi berarti ilmu tentang manusia. Antropologi adalah ilmu sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu. Antropologi lahir atau muncul berawal dari ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat, budaya yang berbeda dari apa yang dikenal di Eropa.
Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama, antropologi mirip seperti sosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitik beratkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya.

Konsep-konsep dasar meliputi kebudayaan, tradisi, pengetahuan, ilmu, teknologi, norma, lembaga,seni, bahasa, dan lambang. Dan Mencakup 5 pokok kajian yaitu :

1) Sejarah terjadi dan perkembangan manusia sebagai makhluk biologis.
2) Sejarah terjadinya aneka warna manusia berdasarkan cirri-ciri tubuh.
3) Persebaran dan terjadinya keseragaman bahasa yang diucapkan manusia.
4) Perkembangan persebaran dan terjadinya aneka warna kebudayaan manusia
5) Masalah keragaman budaya suku-suku bangsa seluruh dunia dewasa itu.
C.    Konsep Dasar Psikologi Sosial
Menurut Crutfield dan Balachey (1982:5) mengemukakan psikologi sosial dapat didefinisikan sebagai ilmu tentang perristuwa perilaku antar personal.
Psikologi sosial merupakan perkembangan ilmu pengetahuan yang baru dan merupakan cabang dari ilmu pengetahuan psikologi pada umumnya. Ilmu tersebut menguraikan tentang kegiatan-kegiatan manusia dalam hubungannya dengan situasi-situasi sosial. Dari berbagai pendapat tokoh-tokoh tentang pengertian psikologi sosial dapat disimpulkan bahwa psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang pengalaman dan tingkah laku individu-individu dalam hubungannya dengan situasi sosial.

Sedangkan latar belakang timbulnya psikologi sosial, banyak beberapa tokoh berpendapat, semisal, Gabriel Tarde mengatakan, pokok-pokok teori psikologi sosial berpangkal pada proses imitasi sebagai dasar dari pada interaksi sosial antar manusia. Bedah lagi dengan Gustave Le Bon, bahwa pada manusia terdapat dua macam jiwa yaitu jiwa individu dan jiwa massa yang masing-masing berlaianan sifatnya.

Konsep-konsep dasar dapat diikuti berikut ini emosi terhadap objek sosial, perhatian,minat, kemauan, motivasi, kecerdasan dalam menanggapi persoalan sosial, penghayata, kesadaran, hargadiri, sikap mental, kepribadian.


6. Konsep Dasar Ekonomi, Koperasi, Politik Dan Pemerintahan
A. Konsep Dasar Ekonomi
Pengertian Ekonomi dan Ilmu Ekonomi
            Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi barang dan jasa. Istilah “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani οκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
            Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan guna mencapai kemakmuran. Ilmu ekonomi timbul karena masalah pemilihan (problem of choice), dimana kebutuhan manusia tidak terbatas, sedangkan terjadi kelangkaan sumber daya.
Pembagian Ilmu Ekonomi
Berdasarkan kajian-kajianya, ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu :
  1. Ilmu Ekonomi Teori, yaitu ilmu ekonomi yang kajianya tentang penyelidikan masalah-masalah ekonomi, menganalisa dan membuat suatu kesimpulan ekonomi.
  2. Ilmu Ekonomi Terapan, yaitu ilmu ekonomi yang kajianya tentang penerapan/mempraktekan segala sesuatu yang telah disimpulkan oleh ilmu ekonomi teori.
  3. Ilmu Ekonomi Gambaran, yaitu ilmu ekonomi yang kajianya tentang pemberian/penyampaian data-data ekonomi yang akurat.
Pada dasarnya ada 3 persoalan dasar eknomi yaitu :
  1. Barang apa yang di produksi dan berapa banyak (What) ?
  2. Bagaimana cara memproduksi (How) ?
  3. Untuk siapa barang-barang tersebut (For whom) ?
Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang perorangan atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Sebagaimana telah diketahui bahwa di dalam undang – undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian telah diatur bahwa koperasi dapat menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi, dan sebagai pelaksanaan undang – undang nomor 25 tahun 1992 tersebut maka pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam oleh Koperasi.

Fungsi Dan Peran Koperasi

Koperasi berfungsi untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial

Koperasi berperan:

a. Secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
b. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan ketahanan perekonomian nasional, dan koperasi sebagai sokogurunya. 
c. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.





Tujuan Dan Usaha Koperasi

Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
D.    Konsep Dasar Politik
Ilmu politik memiliki beberapa konsep. Konsep-konsep ini merupakan hal-hal yang ingin dicapai dalam politik. Pada paper ini akan dibahas tentang konsep-konsep tersebut, sumber kekuasaan, serta perbedaan antara kekuasaan dan kewenangan, dengan beberapa sumber seperti buku dan internet. Berikut pembahasannya secara ringkas.
1. Power (Kekuasaan)
Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.”
Kekuasaan merupakan konsep politik yang paling banyak dibahas, bahkan kekuasaan dianggap identik dengan politik. Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
2. Authority (Kewenangan)
Kewenangan (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Kewenangan biasanya dihubungkan dengan kekuasaan. Penggunaan kewenangan secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi.
Kewenangan digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang. Karena itu, kewenangan biasanya dikaitkan dengan kekuasaan. Robert Bierstedt menyatakan dalam bukunya an analysis of social power , bahwa kewenangan merupakan kekuasaan yang dilembagakan. Seseorang yang memiliki kewenangan berhak membuat peraturan dan mengharapkan kepatuhan terhadap peraturannya.

3. Influence (Pengaruh)
Norman Barry, seorang ahli, menyatakan bahwa pengaruh adala suatu tipe kekuasaan, yang jika seorang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat dikatakan terdorong untuk bertindak demikian, sekalipun ancaman sanksi terbuka bukan merupakan motivasi pendorongnya. Dengan demikian, dapat dikatakan pengaruh tidak bersifat terikat untuk mencapai sebuah tujuan.
Pengaruh biasanya bukan faktor satu-satunya yang menentukan tindakan pelakunya, dan masih bersaing dengan faktor lainnya. Bagi pelaku masih ada faktor lain yang menentukannya bertindak. Walaupun pengaruh sering kurang efektif dibandingkan kekuasaan, pengaruh lebih unggul karena terkadang ia memiliki unsur psikologis dan menyentuh hati, dan karena itu sering berhasil.
4. Persuasion (Ajakan)
Persuasi adalah kemampuan untuk mengajak orang lain agar mengubah sikap dengan argumentasi, untuk melakukan sesuatu sesuai dengan tujuan orang yang mengajak. Dalam politik, persuasi diperlukan untuk memperoleh dukungan. Persuasi disini dilakukan untuk ikut serta dalam suatu komunitas dan mencapai tujuan komunitas tersebut. Persuasi bersifat tidak memaksa dan tidak mengharuskan ikut serta, tapi lebih kepada gagasan untuk melakukan sesuatu. Gagasan ini dinyatakan dalam argumen untuk memengaruhi orang atau kelompok lain.
5. Coercion (Paksaan)
Paksaan merupakan cara yang mengharuskan seseorang atau kelompok untuk mematuhi suatu keputusan. Peragaan kekuasaan atau ancaman berupa paksaan yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap pihak lain agar bersikap dan berperilaku sesuai dengan kehendak atau keinginan pemilik kekuasaan.
Dalam masyarakat yang bersifat homogen ada konsensus nasional yang kuat untuk mencapai tujuan-tujuan bersama. Paksaan tidak selalu memengaruhi dan tidak tampak. Dengan demikian, di negara demokratis tetap disadari bahwa paksaan hendaknya digunakan seminimal mungkin dan hanya digunakan untuk meyakinkan suatu pihak.
Contoh dari paksaan yang diberlakukan sekarang adalah sistem ketentuan pajak. Sifat pajak ini memaksa wajib pajak untuk menaati semua yang diberlakukan dan apabila melanggar akan dikenai sanksi.


6. Acquiescence (Perjanjian)
Perjanjian adalah suatu peristiwa dimana satu pihak membuat janji kepada pihak lain untuk melaksanakan satu hal. Oleh karena itu, perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi pihak yang melakukan perjanjian. Perjanjian dilaksanakan dalam bentuk lisan atau tulisan. Acquiescence diartikan sebagai perjanjian yang disetujui tanpa protes.
Secara etimologi, defenisi pemerintah  berasal dari perkataan pemerintah, sedangkan pemerintah berasal dari perkataan perintah. Menurut kamus kata-kata tersebut mempunyai arti : perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu; pemerintah adalah kekuasaan memerintah sesuatu negara (daerah-negara) atau badan yang tertinggi yang memerintah sesuatu negara (seperti kabinet merupakan suatu pemerintah); pemerintahan adalah perbuatan (cara, hal urusan dan sebagainya) memerintah. (Pamudji, 1983 : 3)

Taliziduhu (2000:7) mengatakan bahwa Ilmu Pemerintahan dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana pemerintah (unit kerja publik) bekerja memenuhi dan melindungi tuntutan (harapan, kebutuhan) yang diperintah akan jasa publik dan layanan publik, dalam hubungan pemerintahan.

Dari uraian di atas diperoleh pokok pemahaman tentang Ilmu Pemerintahan sebagai berikut :
1.      Ilmu Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari persoalan-persoalan organisasi, administrasi, manajemen dan kepemimpinan dalam penyelenggaraan organisasi publik atau badan-badan publik yang bertugas melaksanakan kekuasaan negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Obyek dan subyek organisasi ini meliputi lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, dan lembaga-lembaga lain diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  1. Ilmu Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari struktur, prosedur dan rangkaian kegiatan badan-badan publik dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
3.      Kajian mengenaio hubungan pemerintahan mencakup pembahasan mengenai hubungan antara pemerintah dan masyarakat sebagai yang diperintah. Bentuk hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah secara konkret dapat dilihat dalam proses pembuatan kebijakan.


A.Nation (Bangsa)
Nation sering diartikan sebagai bangsa. Bangsa (nation) dapat didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah, serta memiliki pemerintahan sendiri.

Dalam buku Kewarganegaraan karangan Suprapto, dikemukakan berbagai definisi negara menurut para ahli. Menurut Ernest Renant, bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kehendak bersatu sehingga mereka merasa dirinya adalah satu. Menurut Renant lebih lanjut, “pemersatu bangsa bukanlah kesamaan bahasa atau kesamaan suku bangsa, akan tetapi, tercapainya hasil gemilang di masa lampau dan keinginan untuk mencapainya lagi di masa depan. Bangsa dapat terdiri dari ratusan, ribuan, bahkan jutaan manusia, tapi sebenarnya merupakan kesatuan jiwa. Apabila semua manusia yang hidup di dalamnya mempunyai kehendak untuk bersatu maka sudah merupakan suatu bangsa
Menurut Otto Bauer, bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul karena persaman nasib. Bangsa adalah kesatuan karakter, kesamaan watak yang lahir dari kesamaan derita dan keberuntungan yang sama.
Hans Kohn mengartikan bangsa sebagai buah hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Sedangkan menurut Jalobsen dan Lipman, bangsa adalah kesatuan budaya dan kesatuan politik.
Dari berbagai definisi dari para ahli tersebut, dapat disimpulkan bangsa terdiri dari beberapa unsur, yaitu:
- Ada sekelompok manusia yang mempunyai keinginan untuk bersatu.
- Berada dalam suatu wilayah tertentu.
- Ada kehendak untuk membentuk atau berada dibawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
- Secara psikologis, merasa senasib, sepenanggungan, setujuan dan secita-cita.
- Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.

B. State (Negara)
Dalam buku Filsafat Pemerintahan , para ahli memberikan definisi mereka tentang negara, Negara dapat diartikan sebagai suatu wilayah dengan yang di dalamnya terdapat rakyat dan pemerintah yang berdaulat. Rakyat atau warga negara harus taat pada peraturan perundang-undangan dari kekuasaan yang sah.
Unsur-unsur pembentuk.negara terdiri atas :
1. Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.

2. Rakyat
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.

3. Pemerintahan yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan yang berdaulat.

4. Pengakuan dari Negara Lain
Untuk dapat disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de jure. Sekelompok orang bisa saja mengakui suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem pemerintahan, namun tidak akan disetujui dunia internasional jika didirikan di atas negara yang sudah ada.
State-Nation (Negara bangsa)
Sebuah negara bangsa adalah negara dengan bangsa yang pada prinsipnya adalah tipe masyarakat yang sama, terorganisir oleh latar belakang suku atau budaya yang sama di suatu wilayah. Di sebuah negara bangsa, biasanya setiap orang akan berbicara dengan bahasa yang sama, menganut agama atau aliran agama yang sama, dan memiliki nilai budaya nasional.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah suatu negara bangsa karena memiliki hampir semua ciri-ciri diatas. Contoh lainnya adalah Jepang, karena nasionalisme dan bahasa yang seragam.

D. Government (Pemerintah)
Government bisa diartikan sebagai pemerintah, yaitu organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat dan menerapkan hukum dan undang-undang. Pemerintah disini misalnya raja, presiden, walikota, bupati, dan sebagainya.

E. Governance (Pemerintahan)
Pemerintah (government) adalah salah satu aktor dalam pemerintahan. Aktor lain yang terlibat dalam pemerintahan bermacam-macam, tergantung pada tingkat pemerintahan yang didiskusikan. Contohnya di daerah pedesaan, aktor lainnya mungkin termasuk tuan tanah, asosiasi petani dan peternak, industri, lembaga penelitian, dan lainnya. Di daerah perkotaan, tentunya lebih kompleks. Pemerintah mempunyai peran untuk menghubungkan antar aktor yang terlibat atau mempengaruhi pemerintahan. Di tingkat nasional, para pelobi, donatur internasional, perusahaan multinasional, media massa, dan sebagainya mempunyai peran penting dalam proses pengambilan keputusan atau mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Di beberapa negara, sebuah sindikat kriminal juga berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan, hal ini kebanyakan terjadi di bagian perkotaan dan tingkat nasional. Semua aktor selain pemerintah dan militer termasuk bagian masyarakat sipil.

Bentuk-bentuk pemerintahan
 Aristrokrasi
Kata aristokrasi berasal dari kata “aristoi” artinya cerdik pandai, golongan ningrat (yang pada zaman dahulu jumlahnya sedikit), dan “archein” atau “cratia” artinya memerintah. Jadi aristokrasi adalah suatu pemerintahan yang dipimpin dan dipegang oleh sejumlah kecil para cerdik pandai yang memerintah berdasarkan keadilan.

 Otokrasi
Otokrasi berasal dari kata “auto” yang artinya satu atau sendiri, dan “archein” atau “cratia” artinya memerintah. Jadi autokrasi berarti pemerintahan yang berada di tangan satu orang.

Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari kata “demos” artinya rakyat, dan “archein” atau “cratia” artinya memerintah. Jadi demokrasi adalah suatu pemerintahan yang dipegang oleh rakyat.

Monarki
Istilah monarki berasal dari kata “mono” artinya satu, dan “archein” atau “cratia” artinya memerintah. Jadi monarki adalah pemerintahan yang dijalankan oleh satu orang, yang berkuasa, berbakat, dan mempunyai sifat-sifat yang lebih unggul daripada warga Negara yang lain, sehingga mendapatkan kepercayaan untuk memerintah dan pemerintahannya ditujukan untuk kepentingan rakyat biasanya merupakan kerajaan.

 Oligarki
Istilah oligarki berasal dari kata “oligos” artinya sedikit, kecil, dan “archein” atau “cratia” artinya memerintah. Jadi oligarki adalah pemerintahan yang dipegang oleh segolongan kecil yang memerintah demi kepentingan golongannya itu sendiri.

 Teokrasi
Istilah teokrasi berasal dari kata “teo” artinya tuhan, dan “archein” atau “cratia” artinya memerintah. Jadi teokrasi adalah pemeritahan yang tidak secara langsung dikuasai oleh masalah-masalah keduniawian, terutama yang berhubungan dengan kepentingan-kepentingan material, melainkan pemerintahan yang ditinjau dari segi ketuhanan, dari segi agama.
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan, negara adalah suatu wilayah yang di dalamnya terdapat rakyat dan pemerintah yang berdaulat. Bangsa di negara tersebut merupakan rakyat atau warga negara harus taat pada peraturan perundang-undangan dari kekuasaan yang sah, dalam hal ini pemerintah. Pemerintah merupakan pihak yang berwenang untuk membuat dan menerapkan hukum di suatu wilayah, dan merupakan salah satu dari aktor yang berperan dalam pemerintahan. Pemerintahan sendiri memiliki berbagai macam bentuk, seperti aristokrasi, otokrasi, demokrasi, monarki, oligarki, dan teokrasi.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar