Pengertian Proses Sosial
1. Masyarakat bersifat statis dan Dinamis
2. Masyarakat yang dinamis cenderung lebih berproses dari masyarakat yang
sifatnya statis
3. Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dapat dilihat apa bila
orang perorang atau kelompok sosial saling bertemu dan menentukan bentuk
hubungan tersebut Proses Sosial : pengaruh timbal balik antara berbagai segi
kehidupan orang perorang atau kelompok secara bersama
Pada
dasarnya Proses sosial atau hubungan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial asosiatif merupakan
hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat atau
memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun hubungan social disosiatif
merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat
merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah
terbangun. Hubungan / proses sosial asosiatif adalah proses interaksi yang
mengarah pada bentuk kerjasama dan cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan
solidaritas anggota kelompok.
1.
Proses sosial yang bersifat asosiatif
mempunyai empat bentuk, yaitu: kerjasama (kooperasi), akomodasi, asimilasi dan
amalgamasi.
a.
Kerjasama (Kooperasi) adalah usaha bersama antara orang
perorang atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan
bersama. Ada empat bentuk kerjasama yang selama ini terjadi di masyarakat,
yaitu:
Tawar-menawar (bargaining) : merupakan bagian dari proses pencapaian kesepakatan
untuk pertukaran barang atau jasa,
Kooptasi (cooptation) : yaitu usaha ke arah kerjasama yang dilakukan dengan
jalan menyepakati pimpinan yang akan ditunjuk untuk mengendalikan jalannya
organisasi atau kelompok,
Koalisi (coalition) : yaitu usaha dua organisasi atau lebih hendak mengejar
tujuan yang sama dengan cara yang kooperatif,
Patungan (joint-ventura) : yaitu usaha bersama untuk mengusahakan suatu kegiatan,
demi keuntungan bersama yang akan dibagi nanti secara proporsional dengan
cara saling mengisi kekurangan masing-masing partner.
b.
Akomodasi : adalah suatu proses ke arah
tercapainya kesepakatan sementara yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang
sedang berbeda paham, berbeda pendapat, bersengketa atau bertentangan.
Akomodasi sebagai upaya untuk meredakan pertentangan mempunyai beberapa bentuk,
antara lain:
Pemaksaan (coercion) : yaitu proses akomodasi yang berlangsung melalui
proses pemaksaan sepihak dan dilakukan dengan mengancam salah satu pihak.
Kompromi (compromise) : yaitu proses akomodasi yang berlangsung dalam bentuk
usaha pendekatan oleh kedua belah pihak dan masing-masing pihak mengurangi
tuntutannya sehingga diperoleh kata sepakat mengenai titik tengah
penyelesian.
Penggunaan jasa perantara (mediation) : ialah suatu usaha kompromi yang tidak
dilakukan sendiri secara langsung, melainkan dengan bantuan pihak ketiga,
yang bersikap netral.
Penggunaan jasa penengah (arbritase) : yaitu suatu cara untuk mencapai kompromi apabila
pihak-pihak yang bersengketa tidak sanggup mencapainya sendiri.
Peradilan (adjudication) : yaitu suatu usaha penyelesaian sengketa yang
dilakukan oleh pihak ketiga yang memang diberi kewenangan untuk menyelesaikan
sengketa.
c.
Asimilasi : merupakan proses peleburan
kebudayaan atau kelompok-kelompok yang menjalin hubungan atau terjadi kontak.
Peleburan kebudayaan atau kelompok-kelompok masyarakat melahirkan kebudayaan
tunggal atau kelompok tertentu yang menjadi milik bersama. Kebudayaan atau
kelompok yang dihasilkan merupakan perpaduan kebudayaan atau kelompok
sebelumnya.
d.
Amalgamasi : adalah suatu proses yang ditandai
oleh meleburnya dua kelompok budaya menjadi satu, yang akhirnya melahirkan
sesuatu yang baru. Budaya baru ini tidak menampakkan unsur-unsur dari budaya
yang sebelumnya (lama).
2.
Proses Sosial yang Disosiatif :
adalah interaksi sosial yang mengarah pada perpecahan. Ada tiga bentuk proses
sosial dissosiatif, yaitu:
a.
Kompetisi/Persaingan : adalah
suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya
mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para
pelaku.
b.
Konflik/Pertentangan : adalah
suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan
ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. ( Dalam kasus-kasus
konflik terdapat dua pihak yang saling menantang dan saling mengancamkan
kekerasan. Karena itu, tidak jarang dalam konflik-konflik tersebut
mengakibatkan adanya korban jiwa dan harta.)
c.
Kontravensi : adalah suatu bentuk proses sosial
yang berada di antara persaingan dengan konflik. Yaitu adanya sikap mental
tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain yang dapat
berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau
pertikaian. ( Dalam kontraversi yang terpenting adalah menggagalkan
pencapaian tujuan pihak lain, walaupun tanpa ada upaya untuk menghancurkan pihak
lain.)
Pengertian struktur sosial menurut
kajian sosiologi,
Struktur adalah pola hubungan antar manusia dan antar
kelompok manusia (menurut Coleman).
Struktur sosial adalah pola hubungan-hubungan,
kedudukan-kedudukan, dan jumlah orang yang memberikan keanggotaan bagi
organisasi manusia dalam kelompok kecil dan keseluruhan manusia
(Calhoun,1997).
Struktur sosial sebagai pola perilaku berulang-ulang
yang menciptakan hubungan antar individu dan antar kelompok dalam
masyarakat (William Kornblum,1988).
Hubungan terjadi ketika manusia
memasuki pola interaksi yang relatif stabil dan berkesinambungan dan/atau
saling ketergantungan yang menguntungkan. Maka pola struktur sosial dapat
dipengaruhi oleh jumlah orang yang berbeda-beda, kedudukan seseorang dan peran
yang dimiliki individu dalam jaringan hubungan sosial.
Perlu dipahami bahwa struktur sosial
merupakan lingkungan sosial bersama yang tidak dapat diubah oleh orang
perorang. Sebab ukuran, pembagian kegiatan, penggunaan bahasa, dan pembagian
kesejahteraan didalam organisasi merupakan pembentuk lingkungan sosial yang
bersifat struktural dan membatasi perilaku individu dalam organisasi.
FUNGSIONALISME
STRUKTURAL TALCOTT PARSONS
Pembahasan
teori fungsionalisme structural Parson diawali dengan empat skema
pentingmengenai fungsi untuk semua system tindakan, skema tersebut dikenal
dengan sebutan skemaAGIL. Sebelumnya kita harus tahu terlebih dahulu apa itu
fungsi yang sedang dibicarakan disini,fungsi adalah kumpulan kegiatan yang
ditujukan kearah pemenuhan kebutuhan system.Menurut parson ada empat fungsi
penting yang mutlak dibutuhkan bagi semua system social,meliputi adaptasi (A),
pencapaian tujuan atau goal attainment (G), integrasi (I), dan Latensi
(L).empat fungsi tersebut wajib dimiliki oleh semua system agar tetap bertahan
( survive), penjelasannya sebagai berikut:Adaptation : fungsi yang
amat penting disini system harus dapat beradaptasi dengan caramenanggulangi
situasi eksternal yang gawat, dan system harus bisa menyesuaikan diri
denganlingkungan juga dapat menyesuaikan lingkungan untuk kebutuhannnya.Goal
attainment ; pencapainan tujuan sangat penting, dimana system harus bisa
mendifinisikandan mencapai tujuan utamanya.Integrastion : artinya sebuah system
harus mampu mengatur dan menjaga antar hubungan bagian-bagian yang menjadi
komponennya, selain itu mengatur dan mengelola ketiga fungsi(AGL).Latency
:laten berarti system harus mampu berfungsi sebagai pemelihara pola, sebuah
systemharus memelihara dan memperbaiki motivasi pola-pola individu dan cultural
.Lalu bagaimanakah Parson menggunakan empat skema diatas, mari kita pelajari
bersama.Pertama adaptasi dilaksanakan oleh organisme prilaku dengan cara
melaksanakan fungsi adaptasidengan cara menyesuaikan diri dan mengubah
lingkungan eksternal. Sedangkan fungsi pencapaian tujuan atau Goal
attainment difungsikan oleh system kepribadian dengan menetapkantujuan system
dan memolbilisai sumber daya untuk mencapainya. Fungsi integrasi di lakukanoleh
system social, dan laten difungsikan system cultural. Bagaimana system cultural
bekerja?Jawabannhya adalah dengan menyediakan actor seperangkat norma dan nilai
yang memotivasiactor untuk bertindak.Tingkat integrasi terjadi dengan dua cara,
pertama : masing-masing tingkat yang p[aling bawahmenyediakan kebutuhan kondisi
maupun kekuatan yang dibutuhkan untuk tingkat atas.Sredangkan tingkat yang
diatasnya berfungsi mengawasi dan mengendalikan tingkat yang
adadibawahnya.Parson memberikan jawaban atas masalah yang ada pada
fungsionalisme structural denganmenjelaskan beberapa asumsi sebagai berikut;
1.
system mempunyai property keteraturan dan bagian-bagian yang saling tergantung.
2.system
cenderung bergerak kea rah mempertahankan keteraturan diri atau keseimbangan.
3.system
bergerak statis, artinya ia akan bergerak pada proses perubahan yang teratur.
4.sifat
dasar bagian suatu system akan mempengaruhi begian-bagian lainnya.
5.system
akam memelihara batas-batas dengan lingkungannya.
6.alokasi
dan integrasi merupakan ddua hal penting yang dibutuhkan untuk
memeliharakeseimbangan system.
7.system
cenderung menuju kerah pemeliharaan keseimbangan diri yang
meliputi pemeliharaan batas dan pemeliharaan hubungan antara bagian-baguan
dengan
keseluruhan
sostem, mengendalikan lingkungan yang berbeda dan mengendalikankecendrungan
untuyk merubah system dari dalam.System social
Pada
pembahasannya parson mendefinisikan system social sebagai berikut:sistem social
terdiri dari sejumlah actor-aktor individual yang saling berinteraksi dalam
situasiyang sekurang-kurangnya mempunyai aspek lingkungan atau fisik,
actor-aktor yang mempunyaimotivasi dalam arti mempunyai kecendrungan untuk
mengoptimalkan kepuasan yanghubungannya dengan situasi mereka didefinisikan dan
dimediasi dalam term system simbol bersama yang terstruktur secara
cultural. (Parsons, 1951:5-6)kunci masalah yang dibahas pada system social ini
meliputi actor, interaksi, lingkungan,optimalisasi, kepuasan, dan cultural.Hal
yang paling penting pada system social yang dibahasnya Parsons mengajukan
persyaratanfungsional dari system social diantaranya:
1.system
social harus terstuktur (tertata) sehingga dapat beroperasi dalam hubungan
yangharmonis dengan sisten lain.
2.untuk
menjaga kelangsungan hidupnya system social harus mendapatkan dukungan
darisystem lain.
3.system
social harus mampu memenuhi kebutuhan aktornya dalam proporsi yangsignifikan.
4.system
social harus mampu melahirkan partisipasi yang memadai dari para anggotanya.
5.system
social harus mampu mengendalikan prilaku yang berpotensi menggangu.
6.bila
konflik akan menuimbulkan kekacauan maka harus bisa dikendalikan.
7.system
social memerlukan bahasa.Definisi sistemSistem mengandung dua pengertian utama
yaitu:1.Merupakan suatu kesatuan dari beberapa subsistem atau elemen definisi
yang menekankan pada komponen atau elemennya2.Merupakan suatu prosedur
untuk mencapai tujuan definisi yang menekankan prosedurnya.Definisi Sistem yang
menekankan pada komponennya menerangkan bahwa sistem adalahkomponen-komponen
atau subsistem-subsistem yang saling berinteraksi, dimana
masing-masing bagian tersebut dapat bekerja secara sendiri-sendiri
(independen) atau bersama-sama serta saling berhubungan membentuk satu
kesatuan sehingga tujuan atau sasaran sistem tersebut dapat
tercapai
secara keseluruhan.Definisi Sistem yang menekankan pada prosedurnya menerangkan
bahwa sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang
saling berhubungan, berkumpul bersama untuk melakukan suatu kegiatan atau
untuk menyelasaikan suatu sasaran tertentu.Teori sistemTeori Struktural
Fungsional Talcot Parsons – Paradigma AGIL.Paradigma AGIL adalah salah satu
teori Sosiologi yang dikemukakan oleh ahli sosiologiAmerika, Talcott Parsons
pada sekitar tahun 1950. Teori ini adalah lukisan abstraksi yangsistematis
mengenai keperluan sosial (kebutuhan fungsional) tertentu, yang mana
setiapmasyarakat harus memeliharanya untuk memungkinkan pemeliharaan kehidupan
sosial yangstabil.
Teori AGIL adalah sebagian teori sosial yang
dipaparkan oleh Parson mengenai struktur fungsional, diuraikan dalam
bukunya The Social System, yang bertujuan untuk membuat persatuan pada
keseluruhan system sosial. Teori Parsons dan Paradigma AGIL sebagai
elemenutamanya mendominasi teori sosiologi dari tahun 1950 hingga 1970.AGIL
merupakan akronim dari Adaptation, Goal Attainment, Integration, dan Latency
ataulatent pattern-maintenance, meskipun demikian tidak terdapat skala
prioritas
dalam pengurutannya.a)Adaptations b)Goal-Attainment.c)Integration.d)Latency
(Latent-Pattern-Maintenance)Di samping itu, Parsons menilai, keberlanjutan
sebuah sistem bergantung pada persyaratan:a)Sistem harus terstruktur agar bisa
menjaga keberlangsungan hidupnya dan juga harus mampuharmonis dengan sistem
lain. b)Sistem harus mendapat dukungan yang diperlukan dari sistem
lainc)Sistem harus mampu mengakomodasi para aktornya secara
proporsionald)Sistem harus mampu melahirkan partisipasi yang memadai dari para
aktornyae)Sistem harus mampu untuk mengendalikan perilaku yang berpotensi
menggangguf)Bila terjadi konflik menimbulkan kekacauan harus dapat
dikendalikang)Sistem harus memiliki bahasa Aktor dan Sistem Sosial.Menurutnya
persyaratan kunci bagi terpeliharanya integrasi pola nilai dan norma ke
dalamsistem ialah dengan sosialisasi dan internalisasi. Pada proses Sosialisasi
yang sukses, nilai dannorma sistem sosial itu akan diinternalisasikan. Artinya
ialah nilai dan norma sistem sosial inimenjadi bagian kesadaran dari aktor
tersebut. Akibatnya ketika si aktor sedang mengejar kepentingan mereka
maka secara langsung dia juga sedang mengejar kepentingan sistemsosialnya.
Talcott
Parsons dan Teori Fungsionalisme Struktural
Tradisi
pemikiran para fungsionalis barat mengenai teori fungsionalisme struktural
berangkatdari analogi sistem biologi yang melihat jasad atau badan sebagai
sebuah sistem. Karenamerupakan sebuah sistem, badan terdiri dari kesatuan
komponen-komponen pembentuk yang bekerjasama dalam rangka pemenuhan
kebutuhan dan pemeliharaan diri. Berdasarkan analogitersebut, para ahli mengamati
masyarakat sebagai sebuah rangkaian komponen beserta fungsinya
masing-masing
yang saling mempengaruhi satu sama lain.Adalah Talcott Parson, seorang pakar
sosiologi kelahiran Colorado pada tahun 1902, yangmengawali pengembangan teori
fungsionalisme struktural. Publikasi spektakuler yang dimilikiParson salah
satunya adalah The Structure of Social Action (1937). Dari langkah awal
inilah,Parson menelurkan teori tindakan yang menganggap tindakan manusia
bersifat voluntary,intentional, dan symbolic.Kemudian ia mengemukakan bahwa
pada dasarnya suatu sistem tindakan umum terdiri dari tigasistem yang saling
berkaitan; sistem sosial, personalitas, dan kultural. Dari sistem sosial inilah,Parson
melihat adanya struktur-struktur dalam masyarakat yang memiliki fungsi
masing-masing.Dalam pengembangan ide tersebut, Parson banyak berkiblat pada
hasil-hasil pemikiran pendahulunya, diantaranya Durkheim, Malinowski,
Weber, dan Pareto.Sistem SosialSekali lagi, dapat digarisbawahi bahwa sistem
sosial yang dirumuskan oleh Parsons dan beberapa sosiolog lainnya
menekankan sifat interrelationship atau saling keterhubungan dansaling
ketergantungan antar unsur-unsur struktural dalam kehidupan sosial. Dalam
prosesinteraksi sosial anggota masyarakat melaksanakan hubungan timbal balik
dengan caramenyesuaikan diri.Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas
manusia yang saling berinteraksi satu dengan yanglain setiap saat dan selalu
mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat, kebiasaan atau normayang
berlaku.Sistem sosial ini bersifat nyata atau konkret. Beberapa sistem sosial
yang adadalam masyarakat adalah;
)
Sistem mata pencaharian
2)
Sistem kekerabatan dan organisasi social
3)
Bahasa
4)
Sistem kepercayaan
Ulasan
mengenai sistem sosial merupakan pijakan dasar dalam memahami institusi sosial
yangtumbuh dan berkembang dalam sistem masyarakat. Meskipun belum ditemukan
istilah yangtepat untuk merefleksikan isi frase kata sosial institution¸ namun
beberapa sosiolog di Indonesiasepakat untuk menggunakan kata institusi sosial
atau lembaga kemasyarakatan untuk menggambarkannya.Telah disinggung dalam
bab sebelumnya bahwa institusi sosial merupakan sesuatu yang timbulakibat
tindakan manusia yang memiliki kecenderungan untuk membentuk
kelompok-kelompok atau koloni sesuai dengan latarbelakang sosial dan
kebutuhan masing-masing. Agar ketertiban pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat antar kelompok-kelompok tersebut tercipta makadiperlukan tata
aturan atau yang populer disebut dengan norma.Kekuasaan, Wewenang, dan
KepemimpinanDalam satu sistem kemasyarakatan dimana individu berkumpul,
bertemu, dan berinteraksi untuk memenuhi kebutuhan hidup, keberadaan
seorang pemimpin menjadi suatu keniscayaan.Sebagaimana telah disinggung pada
subbab sebelumnya bahwa kehidupan bermasyarakat di atur oleh norma atau
tata tertib. Agar norma tersebut berjalan sesuatu aturan yang berlaku dan
ditaatiatau dilaksanakan oleh anggota masyarakat, maka diperlukan satu lembaga
yang memilikikewenangan untuk mengadakan pengawasan dan tinjauan. Seyogyanya
pula suatu lembagamasyarakat memiliki pemimpin yang memimpin pelaksanaan sistem
operasional norma
masyarakat.Dalam
disiplin ilmu sosiologi, kekuasaan tidak dipandang sebagai sesuatu yang baik
dan buruk akan tetapi kekuasaan merupakan piranti atau unsur penting dalam
masyarakat. Secarasederhana, kekuasaan digambarkan sebagai suatu kemampuan
untuk memengaruhi orang lain.Kekuasan umumnya dijelmakan pada diri seseorang
yang kemudian lazim disebut pemimpin.Kekuasaan bersumber pada beberapa aspek
kehidupan sosial dan diselaraskan dengankegunaannya masing-masing, sebagaimana
berikut: kekuasaan yang bersumber pada militerismememiliki kegunaan sebagai
pengendali kekerasa, yang bersumber pada ekonomi berguna
untuk mengendalikan tanah, buruh, kekayaa, dan produksi, yang bersumber
pada politik berguna untuk mengambil keputusan, yang bersumber pada hukum
berguna untuk mempertahankan interaksi,yang bersumber pada tradisi berguna
sebagai sistem kepercayaan, yang bersumber pada ideologi berguna sebagai
pandangan hidup, dan yang bersumber dari diversionary power berguna
untuk kepentingan rekreatif.Sedikit berbeda dengan kekuasaan, wewenang
merupakan suatu hak untuk menetapkankebijaksanaan, menentukan keputusan, dan
menyelesaikan permasalahan. Dari definisi tersebut,wewenang dapat dianggap
sebagai sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan, akantetapi
kekuasaan harus mendapatkan pengesahan dari masyarakat terlebih dahulu untuk
dapatmenjalankan kewenangan.Menurut pandangan Max Weber terdapat 3 bentuk
wewenang, yaitu:- wewenang kharismatis : wewenang yang didasarkan pada suatu
kemampuan khusus yangdimiliki seseorang (seringkali bersifat irasional),- wewenang
tradisional : wewenang yang dimiliki seseorang atau kelompok karena
kekuasaanyang telah melembaga dan melebur dalam masyarakat.- wewenang rasional
: wewenang yang didasarkan pada sistem hukum yang berlaku.Selain bentuk-bentuk
wewenang menurut pemikiran Weber diatas, beberapa ahli jugamerumuskan beberapa
bentuk lainnya, akan tetapi hanya wewenang resmi dan tidak resmisebagaimana
dikemukakan oleh Robert A. Nisbet dalam The Social Bond, An Introduction toThe
Study of Society yang akan disinggung secara singkat oleh penulis karena hal
ini berkaitandengan sistem organisasi masyarakat yang diangkat sebagai tema
sentral tulisan ini. Wewenangresmi bersifat sistematis dan rasional serta
memiliki aturan tata tertib yang tegas dan tetapsedangkan wewenang tidak resmi
diterapkan tidak sistematis tetapi cenderung spontan dansituasional. Wewenang
tidak resmi dapat diamati dari sikap seorang bapak sebagai kepala
rumahtangga.Kekuasaan dan wewenang bermuara pada sistem kepemimpinan.
Kepemimpinan yang bersifatresmi biasanya dijelmakan dalam suatu jabatan
sehingga pelaksanaannya dilandaskan pada peraturan-peraturan resmi pula.
Lain halnya dengan kepemimpinan tak resmi yang didasarkan pada pengakuan
dan kepercayaan masyarakat, meskipun tetap harus berpedoman pada peraturanatau
undang-undang yang berlaku.Keberadaan pemimpin dalam suatu sistem masyarakat
sangat diperlukan utamanya untuk mengatur pelaksanaan norma masyarakat
agar tercipta interaksi sosial yang dinamis.Berdasarkan konsepsi masyarakat
tradisional, seorang pemimpin harus memiliki sifat Ing ngarsasung tulada (Di
muka memberi teladan), Ing madya mangun karsa (Di tengah membangunsemangat),
dan Tut wuri handayani (Dari belakang memberi dorongan). Pengejewantahan
darikonsepsi tersebut dimasa kini adalah bahwa pemimpin harus memiliki
idealisme kuat,mewujudkan keinginan masyarakat, dan mengikuti perkembangan
masyarakat. Berangkat dari prinsip tersebut, maka sistem kepemimpinan
masyarakat disebut ”pamong praja/pamong desa”yang berarti membimbing
masyarakat.Soekanto juga merumuskan beberapa pola kepemimpinan diterapkan dalam
masyarakat, yaitu
melalui
pola otoriter, demokratis, dan bebas. Pola-pola tersebut dilaksanakan sesuai
dengankarakteristik masyarakatnya, misalnya pola atau cara demokratis
diterapkan pada masyarakatdengan tingkat pendidikan tinggi dan pola otoriter
biasanya diterapkan pada masyarakatheterogen.Diambil dari beberapa
sumber Bahasan tentang struktural fungsional Parsons ini akan diawali dengan
empat fungsi yang penting untuk semua sistem tindakan. Suatu fungsu adalah
kumpulan kegiatan yang ditujukan pada pemenuhan kebutuhan tertentu atau
kebutuhan sistem. Parsons menyampaikan empatfungsi yang harus dimiliki oleh
sebuah sistem agar mampu bertahan, yaitu :
1.Adaptasi,
sebuah sistem hatus mampu menanggulangu situasi eksternal yang gawat.Sistem
harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2.Pencapaian,
sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
3.Integrasi,
sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian yang menjadikomponennya.
Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi pentinglainnya.
4.Pemeliharaan
pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaikimotivasi
individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan
menopangmotivasi.Francesca Cancian memberikan sumbangan pemikiran bahwa sistem
sosial merupakansebuah model dengan persamaan tertentu. Analogi yang
dikembangkan didasarkan pula olehilmu alam, sesuatu yang sama dengan para
pendahulunya. Model ini mempunyai beberapavariabel yang membentuk sebuah
fungsi. Penggunaan model sederhana ini tidak akan mampumemprediksi perubahan
atau keseimbangan yang akan terjadi, kecuali kita dapat mengetahuisebagaian
variabel pada masa depan. Dalam sebuah sistem yang deterministik, seperti
yangdisampaikan oleh Nagel, keadaan dari sebuah sistem pada suatu waktu
tertentu merupakanfungsi dari keadaan tersebut beberapa waktu
lampau. Teori struktural fungsional mengansumsikan bahwa masyarakat merupakan
sebuahsistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling
berhubungan. Bagian-bagiantersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat
meningkatkan kelangsungan hidup darisistem. Fokus utama dari berbagai pemikir
teori fungsionalisme adalah untuk mendefinisikankegiatan yang dibutuhkan untuk
menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari
sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain ; faktor
individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai
atau norma yang berlaku.
Pemikir
fungsionalis menegaskan bahwa perubahan diawali oleh tekanan-tekanankemudian
terjadi integrasi dan berakhir pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung
tidak sempurna. Artinya teori ini melihat adanya ketidakseimbangan yang
abadi yang akan berlangsung seperti sebuah siklus untuk mewujudkan
keseimbangan baru. Variabel yang menjadi perhatian teori ini adalah
struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal
dari dalam maupun dari luar sistem social