Proses
social
Pengertian Proses Sosial1. Masyarakat bersifat statis dan Dinamis
2. Masyarakat yang dinamis cenderung lebih berproses dari masyarakat yang sifatnya statis
3. Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dapat dilihat apa bila orang perorang atau kelompok sosial saling bertemu dan menentukan bentuk hubungan tersebut
Proses Sosial : pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan orang perorang atau kelompok secara bersama
Pada
dasarnya Proses sosial atau hubungan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial asosiatif merupakan
hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat atau
memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun hubungan social disosiatif
merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat
merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah
terbangun. Hubungan / proses sosial asosiatif adalah proses interaksi yang
mengarah pada bentuk kerjasama dan cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan
solidaritas anggota kelompok.
1.
Proses sosial yang bersifat asosiatif
mempunyai empat bentuk, yaitu: kerjasama (kooperasi), akomodasi, asimilasi dan
amalgamasi.
a.
Kerjasama (Kooperasi) adalah usaha bersama antara orang
perorang atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan
bersama. Ada empat bentuk kerjasama yang selama ini terjadi di masyarakat,
yaitu:
- Tawar-menawar (bargaining) : merupakan bagian dari proses pencapaian kesepakatan
untuk pertukaran barang atau jasa,
- Kooptasi (cooptation) : yaitu usaha ke arah kerjasama yang dilakukan dengan
jalan menyepakati pimpinan yang akan ditunjuk untuk mengendalikan jalannya
organisasi atau kelompok,
- Koalisi (coalition) : yaitu usaha dua organisasi atau lebih hendak mengejar
tujuan yang sama dengan cara yang kooperatif,
- Patungan (joint-ventura) : yaitu usaha bersama untuk mengusahakan suatu kegiatan,
demi keuntungan bersama yang akan dibagi nanti secara proporsional dengan
cara saling mengisi kekurangan masing-masing partner.
b.
Akomodasi : adalah suatu proses ke arah
tercapainya kesepakatan sementara yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang
sedang berbeda paham, berbeda pendapat, bersengketa atau bertentangan.
Akomodasi sebagai upaya untuk meredakan pertentangan mempunyai beberapa bentuk,
antara lain:
- Pemaksaan (coercion) : yaitu proses akomodasi yang berlangsung melalui
proses pemaksaan sepihak dan dilakukan dengan mengancam salah satu pihak.
- Kompromi (compromise) : yaitu proses akomodasi yang berlangsung dalam bentuk
usaha pendekatan oleh kedua belah pihak dan masing-masing pihak mengurangi
tuntutannya sehingga diperoleh kata sepakat mengenai titik tengah
penyelesian.
- Penggunaan jasa perantara (mediation) : ialah suatu usaha kompromi yang tidak
dilakukan sendiri secara langsung, melainkan dengan bantuan pihak ketiga,
yang bersikap netral.
- Penggunaan jasa penengah (arbritase) : yaitu suatu cara untuk mencapai kompromi apabila
pihak-pihak yang bersengketa tidak sanggup mencapainya sendiri.
- Peradilan (adjudication) : yaitu suatu usaha penyelesaian sengketa yang
dilakukan oleh pihak ketiga yang memang diberi kewenangan untuk menyelesaikan
sengketa.
c.
Asimilasi : merupakan proses peleburan
kebudayaan atau kelompok-kelompok yang menjalin hubungan atau terjadi kontak.
Peleburan kebudayaan atau kelompok-kelompok masyarakat melahirkan kebudayaan
tunggal atau kelompok tertentu yang menjadi milik bersama. Kebudayaan atau
kelompok yang dihasilkan merupakan perpaduan kebudayaan atau kelompok
sebelumnya.
d.
Amalgamasi : adalah suatu proses yang ditandai
oleh meleburnya dua kelompok budaya menjadi satu, yang akhirnya melahirkan
sesuatu yang baru. Budaya baru ini tidak menampakkan unsur-unsur dari budaya
yang sebelumnya (lama).
2.
Proses Sosial yang Disosiatif :
adalah interaksi sosial yang mengarah pada perpecahan. Ada tiga bentuk proses
sosial dissosiatif, yaitu:
a.
Kompetisi/Persaingan : adalah
suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya
mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para
pelaku.
b.
Konflik/Pertentangan : adalah
suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan
ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. ( Dalam kasus-kasus
konflik terdapat dua pihak yang saling menantang dan saling mengancamkan
kekerasan. Karena itu, tidak jarang dalam konflik-konflik tersebut
mengakibatkan adanya korban jiwa dan harta.)
c.
Kontravensi : adalah suatu bentuk proses sosial
yang berada di antara persaingan dengan konflik. Yaitu adanya sikap mental
tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain yang dapat
berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau
pertikaian. ( Dalam kontraversi yang terpenting adalah menggagalkan
pencapaian tujuan pihak lain, walaupun tanpa ada upaya untuk menghancurkan pihak
lain.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar