Rabu, 11 Juli 2012

Proses sosial

Proses social
Pengertian Proses Sosial
1.  Masyarakat bersifat statis dan Dinamis
2.  Masyarakat yang dinamis cenderung lebih berproses dari masyarakat yang sifatnya statis
3.  Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dapat dilihat apa bila orang perorang atau kelompok sosial saling bertemu dan menentukan bentuk hubungan tersebut
Proses Sosial : pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan orang perorang atau kelompok secara bersama
Pada dasarnya Proses sosial atau hubungan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun hubungan social disosiatif merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah terbangun. Hubungan / proses sosial asosiatif adalah proses interaksi yang mengarah pada bentuk kerjasama dan cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok.
1. Proses sosial yang bersifat asosiatif mempunyai empat bentuk, yaitu: kerjasama (kooperasi), akomodasi, asimilasi dan amalgamasi.
a. Kerjasama (Kooperasi) adalah usaha bersama antara orang perorang atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Ada empat bentuk kerjasama yang selama ini terjadi di masyarakat, yaitu:
  • Tawar-menawar (bargaining) : merupakan bagian dari proses pencapaian kesepakatan untuk pertukaran barang atau jasa,
  • Kooptasi (cooptation) : yaitu usaha ke arah kerjasama yang dilakukan dengan jalan menyepakati pimpinan yang akan ditunjuk untuk mengendalikan jalannya organisasi atau kelompok,
  • Koalisi (coalition) : yaitu usaha dua organisasi atau lebih hendak mengejar tujuan yang sama dengan cara yang kooperatif,
  • Patungan (joint-ventura) :  yaitu usaha bersama untuk mengusahakan suatu kegiatan, demi keuntungan bersama yang akan dibagi nanti secara proporsional dengan cara saling mengisi kekurangan masing-masing partner.
b. Akomodasi : adalah suatu proses ke arah tercapainya kesepakatan sementara yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang sedang berbeda paham, berbeda pendapat, bersengketa atau bertentangan. Akomodasi sebagai upaya untuk meredakan pertentangan mempunyai beberapa bentuk, antara lain:
  • Pemaksaan (coercion) : yaitu proses akomodasi yang berlangsung melalui proses pemaksaan sepihak dan dilakukan dengan mengancam salah satu pihak.
  • Kompromi (compromise) : yaitu proses akomodasi yang berlangsung dalam bentuk usaha pendekatan oleh kedua belah pihak dan masing-masing pihak mengurangi tuntutannya sehingga diperoleh kata sepakat mengenai titik tengah penyelesian.
  • Penggunaan jasa perantara (mediation) :  ialah suatu usaha kompromi yang tidak dilakukan sendiri secara langsung, melainkan dengan bantuan pihak ketiga, yang bersikap netral.
  • Penggunaan jasa penengah (arbritase) : yaitu suatu cara untuk mencapai kompromi apabila pihak-pihak yang bersengketa tidak sanggup mencapainya sendiri.
  • Peradilan (adjudication) : yaitu suatu usaha penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak ketiga yang memang diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa.
c. Asimilasi : merupakan proses peleburan kebudayaan atau kelompok-kelompok yang menjalin hubungan atau terjadi kontak. Peleburan kebudayaan atau kelompok-kelompok masyarakat melahirkan kebudayaan tunggal atau kelompok tertentu yang menjadi milik bersama. Kebudayaan atau kelompok yang dihasilkan merupakan perpaduan kebudayaan atau kelompok sebelumnya.
d. Amalgamasi : adalah suatu proses yang ditandai oleh meleburnya dua kelompok budaya menjadi satu, yang akhirnya melahirkan sesuatu yang baru. Budaya baru ini tidak menampakkan unsur-unsur dari budaya yang sebelumnya (lama).
2. Proses Sosial yang Disosiatif : adalah interaksi sosial yang mengarah pada perpecahan. Ada tiga bentuk proses sosial dissosiatif, yaitu:
a. Kompetisi/Persaingan : adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku.
b. Konflik/Pertentangan : adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. ( Dalam kasus-kasus konflik terdapat dua pihak yang saling menantang dan saling mengancamkan kekerasan. Karena itu, tidak jarang dalam konflik-konflik tersebut mengakibatkan adanya korban jiwa dan harta.)
c. Kontravensi : adalah suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan konflik. Yaitu adanya sikap mental tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain yang dapat berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian. ( Dalam kontraversi yang terpenting adalah menggagalkan pencapaian tujuan pihak lain, walaupun tanpa ada upaya untuk menghancurkan pihak lain.)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar